Monday, October 6, 2008

kepastian hukum

Banyak orang bicara masalah "kepastian hukum" tanpa mengerti apa yang dimaksud dengan kepastian hukum.
apakah...
pasti ada hukum?? atau
hukum pasti ada!!
ini hanyalah masalah persepsi belaka!!
opsi yang pertama saya sebut sebagai pesimistis oralis (ini istilah saya sendiri) artinya perkataan bagi kaum pesimis, sementara opsi kedua adalah optimistis oralis yang berarti perkataan bagi kaum optimis.
opsi pertama dianut oleh masyarakat awam, kaum tertindas, golongan yang kurang ilmu pengatahuan akan tetapi banyak bicara dan mengeluh dan lain sebagainya.
opsi kedua adalah yang sering digunakan oleh masyarakat berpendidikan, praktisi hukum (pengacara/jaksa) dan golongan yang masih diberi ilmu pengetahuan dan melihat kehidupan dengan pemikirin positif.
Tapi opsi yang mana yang akan kita pakai?? itu semua tergantung pilihan kita sendiri mau jadi golongan yang mana??!!

No comments: